| 
| Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER ᛟ TERAKREDITASI ᛟ Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 ▧ 74 th | 
|
| Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meneruskan ke Program Magister Hukum (MH, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan daya tampung telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
| ◾ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 300.000,- | | ◾ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◾ | Pendaftaran bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus MH UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng pertimbangan masak-masak sehingga dapat menolong mahasiswa, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial / pendapatan mhs.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 di pasal 31 ayat (3).
Juga sesuai dgn perintah Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan finansial/uang.
Dalam memenuhi keperluan ini MH UNKRIS Jakarta mengadakan Program S2 (Pascasarjana) ini dng fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang telah kerja) dan juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan S1 (Sarjana) atau setaraf dari seluruh bidang keahlian baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan finansial/uang, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Pascasarjana (S-2) pd program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dng keunggulan MH UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
▧ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| | Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), demikian juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusannya juga dibekali dng ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg sesuai dng keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keahliannya, sekaligus dibekali dng keahlian menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
. . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | | | Biaya pendidikan di MH UNKRIS Jakarta dapat mengangsur per bulan sesuai dng kesanggupan.
Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta terkenal, selain punya masyarakat yg mementingkan bobot / kualitas pendidikan tingginya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. khususnya memberi bantuan kepada mahasiswa di dlm hal membayar dana pendidikannya.
Salah satu cara MH UNKRIS Jakarta memberi pertolongannya dgn memberikan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan. Dng cara demikian, maka biaya pendidikannya dapat dibayar per bulan sebagaimana kesanggupan mhs.
Cara lain di dlm hal memberi pertolongan dana pendidikannya, MH UNKRIS Jakarta juga memberikan beasiswa kuliah kepada mahasiswa/i yang betul2 kurang mampu dalam hal finansial/uang. Total pembayaran pertama, sebesar : S-2 = Rp. 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
| |